DESKRIPSI
Program Aplikasi Faktur Pajak G3.6.0 format Excel 2007 ini memudahkan Pengusaha Kena Pajak membuat faktur pajak dalam transaksi barang dan/atau jasa dalam negeri. Mampu menampung 5000 data faktur pajak serta mengakomodasi pembuatan faktur terkait dgn penerimaan harga jual, penggantian, uang muka/tanda jadi, termin. Output formulir Faktur Pajak (3 lembar), sesuai format terbaru PER-24/PJ/2012. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print). Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap.
SPESIFIKASI
- Aplikasi terprotect untuk satu pengguna Pengusaha Kena Pajak (satu NPWP).
- Secara umum Aplikasi mempunyai masa penggunaan selama 2 (dua) tahun pajak, kecuali ada perubahan peraturan. Selanjutnya dapat dilakukan perpanjangan penggunaan dengan ketentuan yang berlaku.
- Sesuai PER-24/PJ/2012 dan PMK.38/PMK.011/2013 tentang Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
- Mengakomodasi pembuatan Faktur Pajak untuk kegiatan usaha : Jasa Pengiriman Paket, Jasa Biro Perjalanan/Pariwisata, Jasa Pengurusan Transportasi (Freight Forwarding), Perdagangan & Jasa Perbaikan/Modifikasi Emas Perhiasan, Perdagangan Umum Lainnya, serta Jasa Umum Lainnya.
- Setiap Nomor Seri Faktur Pajak dapat menampung s/d 60 jenis Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak, yang terdiri dari s/d 4 halaman Faktur Pajak yang dilengkapi nomor halaman.
- Tersedia pilihan Metode Input Harga, yaitu : Harga Termasuk PPN atau Harga Tidak Termasuk PPN.
- Tersedia Tabel Database Lawan Transaksi.
- Tersedia pilihan Status Faktur Pajak : Normal atau Penggantian.
- Tersedia pilihan Kode Transaksi : 01 s/d 09
Dilengkapi :
- Aplikasi Permohonan Kode aktivasi dan Password
- Aplikasi Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak
- Aplikasi Pemberitahunan Pejabat Yang Berhak Menandatangani Faktur Pajak.
- Literatur : Ketentuan Penggunaan Kode Transaksi, Ketentuan Pembatalan Faktur Pajak dan Ketentuan Umum Mengenai Faktur Pajak
HARGA Rp.150.000
(Bagi pelanggan yang memiliki Aplikasi Faktur Pajak versi lama, dapat update dengan biaya Rp.110.000,-)
(Bagi pelanggan yang memiliki Aplikasi Faktur Pajak versi lama, dapat update dengan biaya Rp.110.000,-)
Post a Comment Blogger Facebook