Untuk menjembatani dalam pemenuhan kewajiban Pembuatan Bukti Potong Pegawai tetap bagi Pemotong Pajak, maka kami PAJAK KITA telah menerbitkan APLIKASI BUKTI POTONG 1721-A1 Generasi 4.2 format terbaru 2015 sesuai PMK-122 Tahun 2015.
DESKRIPSI
Program Aplikasi Bukti Potong 1721-A1 Generasi 4.2 format Excel 2007 ini mengakomodasi pembuatan sampai dengan 200 (dua ratus) bukti potong pegawai tetap dengan sistem database dan mengakomodasi perbedaan tarif bagi pegawai tetap yang ber-NPWP / tidak ber-NPWP. Wajib pajak hanya meng-input data-data, maka secara otomatis akan masuk dalam formulir 1721-A1. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print), output Form 1721-A1 terbaru 2015/2016. Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap. Sesuai dengan ketentuan Bea Jabatan, Tarif pajak, dan PTKP terbaru 2015 (UU No.36 tahun 2008, PER-14/PJ/2013, 122/PMK.010/2015).
SPESIFIKASI
- Aplikasi terprotect untuk satu pengguna pemotong pajak (satu NPWP pemotong pajak).
- Secara umum Aplikasi mempunyai masa penggunaan selama 2 (dua) tahun pajak, kecuali ada perubahan peraturan. Selanjutnya dapat dilakukan perpanjangan penggunaan dengan ketentuan yang berlaku.
- Menampung 200 (dua ratus) data pegawai tetap dengan sistem database.
- Mengakomodasi perbedaan tarif bagi pegawai tetap ber-npwp dan tidak ber-npwp.
- Format terbaru 2015/2016 (sesuai ketentuan Peraturan No.122/PMK.010/2015)
SEKILAS PANDANG
INFO LENGKAP, klik DISINI
Info Pemesanan :
dp_pajak1@yahoo.co.id
0816680411
Ingin bergabung dengan Saluran PAJAK KITA :
PIN : C00432884
Post a Comment Blogger Facebook